Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Pada formasi P3K Tahap 1 Tahun 2021, alumni PGSD pertama dapat melewati seleksi dan dinyatakan lulus. Mereka adalah :
1. Eva Viyana, S.Pd.
2. Khadik Fatchurrohman, S.Pd.
3. Dhiana Safitri, S.Pd.