Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi serta mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka mulai tahun 2018 ini, lulusan UMPurworejo akan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang menyertai Ijazah sarjana dan transkrip nilai akademik.
SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
Bagi dunia kerja, SKPI menjadi hal yang dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja serta menempatkannya pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Karena pentingnya SKPI ini, disarankan bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan, kompetensi, serta prestasinya. Mahasiswa wajib membekali diri dengan pelatihan-pelatihan, mengikuti seminar atau workshop, serta uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kredibel yang berlisesnsi.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Mahsiswa Program Studi PGSD dianjurkan untuk melengkapi persyaratan dalam pengajuan SKPI maka semua Mahasiswa di haruskan mempunyai sertifikat- sertifikat pendukung yang antara lain:
Panduan SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Panduan-SKPI
Contoh isian SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Contoh-Pengisian-SKPI
Download SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Form-SKPI-PGSD
Lembar Verifikasi Data SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Lembar-Verifikasi-SKPI
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi serta mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka mulai tahun 2018 ini, lulusan UMPurworejo akan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang menyertai Ijazah sarjana dan transkrip nilai akademik.
SKPI atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
Bagi dunia kerja, SKPI menjadi hal yang dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja serta menempatkannya pada posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Karena pentingnya SKPI ini, disarankan bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kemampuan, kompetensi, serta prestasinya. Mahasiswa wajib membekali diri dengan pelatihan-pelatihan, mengikuti seminar atau workshop, serta uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kredibel yang berlisesnsi.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Mahsiswa Program Studi PGSD dianjurkan untuk melengkapi persyaratan dalam pengajuan SKPI maka semua Mahasiswa di haruskan mempunyai sertifikat- sertifikat pendukung yang antara lain:
Panduan SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Panduan-SKPI
Contoh isian SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Contoh-Pengisian-SKPI
Download SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Form-SKPI-PGSD
Lembar Verifikasi Data SKPI Unduh di link berikut : https://bit.ly/Lembar-Verifikasi-SKPI